SELAMAT DATANG DI BLOGGER KHAIRMEN RIDHO Tunggu Pelanggan, 5 PSK Diciduk Polisi ~ KHAIRMEN RIDHO

Jumat, 16 Desember 2016

Tunggu Pelanggan, 5 PSK Diciduk Polisi

psk
TANJUNG KEMUNING, KR - Sedikitnya lima pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Kaur di warung remang-remang (warem) wilayah Desa Sulauwangi. Selain itu polisi juga berhasil menciduk satu pria hidung belang. Saat ditangkap, mereka sedang menunggu tamu disekitar Warem Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, kemarin (13/12).

“Hasil razia pekat tadi malam (Selasa) kita berhasil mengamankan 5 PSK dan 1 lelaki hidung belang disekitar warung Desa Sulawangi, mereka saat kita amankan sedang nunggu didalam mobil,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto S IK melalui Kasat Sabhara Iptu M Yusman, kemarin (13/12).

Dikatakan Kasat, razia pekat dalam rangka menyambut hari raya Natal dan tahun baru 2017 Selasa (13/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pihaknya menerjunkan sekitar 20 personel bergerak sejak pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB kemarin malam. Petugas berhasil menjaring PSK atau kupu-kupu malam muka baru didominasi diatas umur 20 hingga 36 tahun.

Lima PSK itu yakni bernisial SE (36), Warga Desa Padang Kedondong Manna, SL (28), warga kota Bengkulu, ZI (28), warga kota Bengkulu, TI (29),warga kota Bengkulu dan LE (31), warga Lubuk Linggau serta satu pria bernisial BU (31), warga Kayu Kunyit kota Manna. Setelah diinapkan di ruang tanahan Mapolres Kaur, semua hasil tangkapan itu dilimpahkan Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan untuk menjalani proses persidangan tipiring.

“Kita menyisir semua tempat hiburan dan penginapan diwilayah Kaur. Dari tempat-tempat tersebut disinyalir kuat menjadi sarang kelompok kejahatan usai melangsungkan aksinya, terutama jelang natal dan tahun baru ini,” terangnya.

Lanjutnya, operasi pekat ini akan semakin ditingkatkan guna menutup ruang gerak pelaku kejahatan selama operasi berlangsung. Hal ini berkaca pada giat operasi sebelumnya dimana kawanan kriminalitas berkelit ditengah operasi malam yang dilancarkan jajarannya. Tak hanya sasaran PSK yang menjadi bidikan dalam operasi ini.

Keberadaan penjual miras (minuman keras) ilegal pun tak luput dari sasaran petugas. Selain mengamankan perempuan malam dan laki-laki hidung belang tersebut, Polisi juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merek yang dijual di warem itu. “Untuk barang dan bukti minuman keras dan kendaraan para wanita dan laki-laki itu kita jerat dengan pasal II jo pasal 2 ke 2 dan 3 Perda Kab Kaur nomor 02 tahun 2009 tentang pelacuran,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga meminta peran aktif Pemkab Kaur untuk memberi jalan keluar bagi mereka agar tidak kembali terjurumus dalam lembah dunia maksiat. Sangat disayangkan bila mereka begitu disidang dan dikenakan denda, kembali menerjuni dunia gelap yang rawan terhadap penularan HIV AIDS. Sebagian besar para PSK ini berasal luar Kabupaten Kaur.

“Operasi pekat ini akan kita terus lakukan, dan waktunya kita tidak menentukan. Tentunya peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan informasi sangat kami butuhkan dalam memberantas ini,”jelasnya

Sumber Berita Saya Dari Media Center Provinsi Bengkulu RB BE

0 komentar:

Posting Komentar