SELAMAT DATANG DI BLOGGER KHAIRMEN RIDHO Besok, Pernikahan Putri Gubernur Wapres Batal, Kapolri Datang ~ KHAIRMEN RIDHO

Jumat, 16 Desember 2016

Besok, Pernikahan Putri Gubernur Wapres Batal, Kapolri Datang

gd
BENGKULU BR – Pernikahan putri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Ripka Fadillah Pridafesty dengan seorang wartawan, Adhie Ichsan Hasanuddin, Minggu (18/12) besok bakal mendapat pengamanan ketat. Pasalnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dipastikan hadir menjadi saksi akad nikah atau ijab pagi harinya.
Sementara, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla perkembangan terakhir batal hadir karena tabrakan dengan acara lain. Semula Wapres diplot menjadi saksi bersama Kapolri. Siapa pengganti Wapres sebagai saksi rencananya akan diputuskan hari ini.
Ketua Panitia Pelaksana Pernikahan Putri Gubernur Bengkulu, Ir. H. Sudoto, M.Pd menjelaskan persiapan pelaksanaan resepsi sudah siap. Sesuai jadwal akad nikah digelar Minggu (18/12) pukul 08.00 WIB di Balai Raya Semarak atau Gedung Daerah. Siang harinya pukul 11.00 WIB dilanjutkan resepsi pernikahan.
Sedangkan Sabtu (17/12) hari ini akan digelar siraman di kediaman pribadi Gubernur di Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
‘’Untuk undangan yang sudah pasti hadir itu dua Menteri. Yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Perindag. Selain itu juga Kapolri serta beberapa pejabat lainnya seperti Ketua DPD RI dan Ketua DPR RI. Namun banyak juga teman-teman dan kolega Gubernur yang akan datang,’’ paparnya.
Diakui Sudoto, untuk antisipasi dugaan gratifikasi, seluruh undangan diwanti-wanti agar tidak memberikan sumbangan di atas Rp 1 juta. Kemudian kotak tersebut sebelum diserahkan ke keluarga besar Gubernur Bengkulu akan diserahkan ke KPK lebih dulu agar dibuka dan dicek seluruh amplop.
‘’Kalau ada yang hitungannya lebih dari Rp 1 juta dalam satu amplop atau satu orang yang memberikan maka diserahkan ke KPK,’’ pungkasnya
Selain dipantau KPK, pernikahan putri Gubernur juga diawasi Kementerian Dalam Negeri. Terutama terkait antisipasi adanya gratifikasi dari para undangan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Dodi Radmadji mengatakan pihaknya sangat setuju adanya pengawasan langsung oleh KPK. Terutama terhadap pemberian bantuan dari para undangan. Mulai dari kalangan PNS, pejabat atau pihak-pihak lainnya.
Sebab sesuai aturan, isi amplop sumbangan tidak boleh di atas Rp 1 juta. Sehingga pihaknya meminta agar KPK membuka amplop yang diberikan seluruh undangan. Jika ditemukan ada yang lebih dari ketentuan, harus diusut.
‘’Kini di mana-mana memang paling besar Rp 1 juta. Kalau lebih (di atas Rp 1 juta), jelas ada sanksinya. Selain sudah masuk gratifikasi, kalau PNS atau kepala daerah bisa dikenakan sanksi tegas. Sanksi itu jika sudah terbukti pidana, bisa dikenakan pemberhentian,’’ terang Dodi.
Untuk itu lanjut Dodi, yang perlu diawasi itu pemberian dari pihak-pihak yang berkepentingan. Selain itu para pejabat lainnya, mulai dari kepala daerah dan pihak swasta. Tidak hanya mengawasi sewaktu proses isi amplop. Tetapi sebelum dan setelah acara bisa dilakukan pengawasan ketat.
‘’Kami harapkan masyarakat dapat melaporkan kalau memang mendapati ada yang memberikan bantuan sekala besar. Karena patut dipertanyakan jika melebihi Rp 1 juta,” paparnya.
Disisi lain Dodi juga mengatakan bahwa dengan banyaknya undangan yang disebar mencapai 5.000 tidak masalah. Begitu juga dalam penggunaan fasilitas negara berupa Balai Raya Semarak. Tetapi yang perlu diawasi, jangan sampai ada anggaran atau dana APBD yang digunakan untuk kepentingan peribadi tersebut.
‘’Dulu memang ada KemenPAN yang mengeluarkan surat edaran bahwa undangan dibatasi 400 orang. Tetapi kalau niatnya baik dan tidak mengganggu keuangan negara tentu sah-sah saja. Apalagi beliau (Gubernur, red) sudah menyampaikan surat pemberitahuan secara resmi,’’ terang Dodi ramah.

Sumber Berita Saya Dari Media Center Provinsi Bengkulu RB BE

0 komentar:

Posting Komentar