SELAMAT DATANG DI BLOGGER KHAIRMEN RIDHO Petugas Tera Lakukan Uji Kelayakan Mesin Pompa BBM ~ KHAIRMEN RIDHO

Rabu, 21 Desember 2016

Petugas Tera Lakukan Uji Kelayakan Mesin Pompa BBM



khairmenridho1
Bengkulu, KR –  Sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen, petugas  tera UPTD Metrologi DiskopUKM Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak),  di  beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bengkulu, pada Rabu (7/12).
Sidak tersebut untuk menguji kelayakan mesin pompa BBM, sehingga dapat melindungi konsumen dari kerugian akibat kelalaian maupun kecurangan yang di lakukan oleh pihak SPBU.
“Kita ingin melihat layak atau tidak alat yang di gunakan, sehingga hal ini dapat melindungi konsumen dari kerugian,” jelas Beki Jumantri, petugas Penera dari UPTD Metrologi DiskopUKMperindag Provinsi Bengkulu, saat menguji ambang batas minyak yang di keluarkan dari mesin pompa BBM, di SPBU Kelurahan Kandang Kota Bengkulu.
Dalam sidak  bersama dengan petugas DiskopUKMperindag tersebut, secara umum petugas tidak menemukan adanya pelanggaran  yang di lakukan oleh SPBU, begitu juga dengan alat-alat mesin pompa BBM yang masih layak digunakan.
“Masih diambang batas toleransi atau batas kesalahan yang di izinkan (BKD), kalau strandar  di metrologi yaitu,  0,5 % dari volume minimal pada  bejana 20 liter,” sampainya.
Beki juga menerangkan, dari ambang batas yang di tetapkan oleh pihak metrologi tersebut bisa plus atau minus 0,5% atau sekitar 100 mililiter, sedangkan yang di temui pihaknya masih berkisar di bawah 100 mililiter.
“Kita periksa tadi, masih berkisar di bawah 100 mililiter, itu masih layak digunakan,” sebutnya.
Sedangkan dalam pemeriksaan alat tera di mesin pompa BBM tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya kerusakan.
Jika ada temuan melewati ambang batasnya, lanjut Beki,  atau kerusakan pada segel alat teranya , maka akan di berikan teguran atau rekomendasi untuk di lakukan tera ulang, dan jika di temukan kesengajaan dari pihak SPBUnya, maka akan di tindak secara hukum.
“Jika didapati segel pada tanda teranya rusak, ada kecurangan dari pihak SPBU, yang seperti itu akan di tindak secara hukum,” sebutnya.
Walaupun tidak menemukan pelanggaran yang berarti, Beki mengakui, pihaknya sempat memberikan teguran disertai rekomedasi pada pihak SPBU,  karena adanya kerusakan pada alat display atau monitor harga yang tertera di mesin pompa BBM.
“Tujuan kita ini untuk melindungi konsumen, disamping itu juga untuk menghindari kerugian yang di derita oleh pemilik SPBU itu sendiri,” tambahnya.
Sementara itu,  penanggungjawab  SPBU yang berlokasi di Kelurahan Kandang Kota Bengkulu, Ahmadi Rahman mengklaim,  pihaknya sudah memiliki sertifikat Pasti Pas dari PT.Pertamina.
Menurutnya, setiap  6 bulan sekali, SPBU tersebut ditera oleh pihak Metrologi Provinsi Bengkulu, selain itu juga, dilakukan pemeriksaan secara berkala  oleh PT.Pertamina Bengkulu.
“SPBU kita ini sudah ada sertifikat Pasti Pas, selain ada pemeriksaan dari pihak Metrologi Provinsi, juga kami di audit oleh pihak PT.Pertamina 2 bulan sekali,” imbuhnya.
Sedangkan untuk perawatan alat-alat mesin pompa BBM, lanjutnya,  dilakukan perbaikan  sesuai dengan keadaan alat yang digunakan.
Disamping itu, mengenai ketersediaan BBM untuk masyarakat  dalam menghadapi hari Natal dan tutup tahun,  Ahmadi mengakui,  masih mencukupi, karena, hingga saat ini belum ada pengurangan jatah BBM dari PT.Pertamina.

khairmenridho


Sumber Berita KhairmenRidho => Dari Media Center Provinsi Bengkulu RB BE

0 komentar:

Posting Komentar